Jakarta, (23/10) bertempat di Ruang Binakarna, Hotel Bidakara - Jakarta Selatan dilangsungkan Penganugrahan Penghargaan “Anugerah KASN Tahun 2018”. Ini merupakan bentuk apresiasi KASN pada instansi pemerintah dalam Kepatuhan dan Kualitas Tata Kelola Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan inovasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Untuk memastikan bahwa proses penilaian "Anugerah KASN 2018" berjalan secara obyektif, profesional dan independen maka dibentuk Tim Panel Ahli yang terdiri dari unsur eksternal KASN dan didukung unsur internal KASN. Unsur eksternal merepresentasikan ketokohan, kredibilitas, kontribusi dan perannya dalam mewujudkan dan mendorong tata kelola kepemerintahan yang baik sesuai bidang keahlian dan profesinya.
ANUGERAH KASN Tahun 2018 ini, merupakan yang kedua kali dilaksanakan. Yang pertama, diselenggarakan tahun 2017.Terdapat 2 (dua) Kategori "ANUGERAH KASN 2018", yakni: 1. Kategori Utama: Kepatuhan dan Kualitas Tata Kelola Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, yang dinilai dari 3 (tiga) dimensi, yakni perencanaan seleksi, pelaksanaan seleksi dan pelaporan hasil seleksi secara lengkap dan didukung dengan evidence yang valid. 2. Kategori Khusus: Inovasi dan Promosi Penguatan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, dengan 4 (empat) jenis kategori penghargaan, yakni: (a) Pengembangan Manajemen Talenta; (b) Pengembangan Sistem Manajemen Kinerja Individu ASN; (c) Pemanfaatan Assessment Center; dan (d) Pelaksanaan Manajemen SDM ASN.
Terdapat 75 instansi yang diusulkan untuk mendapatkan ANUGERAH KASN 2018. Berdasarkan hasil verifikasi, media tracking dan kelengkapan usulan, maka selanjutnya disusun short list sebagai nominator utama. Nominator Utama ANUGERAH KASN 2018, terdiri dari 5 (Lima) Instansi Kementerian/Lembaga; 6 (Enam) instansi pemerintah provinsi, dan 9 (Sembilan) instansi pemerintah kabupaten/kota, serta terdapat 9 (sembilan) instansi pemerintah nominator utama kategori inovasi pengembangan manajemen ASN. Instansi pemerintah yang masuk nominator utama selanjutnya diundang untuk melakukan ekspose atau paparan di hadapan Tim Panel Ahli.
Ini untuk ke 2 (dua) kalinya Kabupaten Buleleng meraih Penghargaan Nasional dari KASN dalam kategori yang sama pada tahun 2017. Bupati Buleleng, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Bapak Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP hadir didampingi oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak I Gusti Made Suryawan, SH.
Ketua KASN, Bapak Prof. Dr. Sofian Efendi menyampaikan dalam sambutannya akan pentingnya sistem merit untuk memajukan pemerintahan melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Pelaksanaan seleksi terbuka menjadi hal yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diwakili Deputinya berkesempatan memberikan arahan terkait arah dan strategi kebijakan pengembangan Human Capital dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan seminar Pengembangan Human Capital dalam Manajemen ASN, dan Pembacaan serta penandatanganan Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN. Melalui anugrah ini diharapkan kedepan kualitas sistem merit yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan melalui pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dapat lebih baik dan menjadi motivasi bagi instansi pemerintah.
(AAPW)