(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

KABAN WISNAWA MEMBERIKAN PAPARAN MATERI PADA PRAJAB/LATSAR CPNS GOL II & III KABUPATEN BULELENG TAHUN 2019

Admin bkpsdm | 29 Agustus 2019 | 730 kali

 

Peserta CPNS golongan II angkatan I & II serta golongan III angkatan XLVI Kabupaten Buleleng telah mengikuti prajabatan/latsar. Pada pelaksanaan Prajabatan/Latihan dasar (latsar) CPNS tahun 2019 Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak I Gede Wisnawa, SH berkesempatan memberikan materi pembelajaran yaitu tentang kebijakan pengembangan SDM dan nilai-nilai ASN bertempat di Hotel Mahajaya dan di LPMP Denpasar pada Kamis (29/8).

Kaban Wisnawa memaparkan nilai-nilai Dasar ASN yang merupakan akronim dari Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu dan Anti korupsi merupakan nilai dasar yang wajib dimiliki setiap ASN dalam mengemban dan melaksanakan tugas jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta harus hafal dan menghayati Panca Prasetya KORPRI. CPNS harus senantiasa meningkatkan kualitas diri dan mampu menunjukan kinerja yang profesional dan akuntabel, yang pada akhirnya bermuara pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat jadilah PNS dengan bekal kompetensi dan integritas moral, sehingga saudara nantinya akan menjadi PNS yang berkompeten, profesional, dan kompetitif serta inovatif, sebagai  bukti dari implementasi, maka para peserta latsar diwajibkan membuat aktualisasi kegiatan.

Selaian itu hal ini dimulai dari rancangan seminar aktualisasi dimana dalam rancangan aktualisasi tersebut para ASN wajib melakukan berbagai kegiatan yg mampu mencerminkan nilai nilai yang dikandung dalam mata diklat akutabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi. Pelatihan Dasar CPNS diselenggarakan untuk membentuk PNS profesionalisme yang berkarakter yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh perilaku Bela Negara, mengaktualisasikan Nilai-nilai dasar dalam pelaksanaan tugas jabatanya, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI dan menunjukan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas sehingga mampu untuk melaksanakan tugas pokok dan peranya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

 (aapw)