Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak I Gede Wisnawa, SH didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Bapak I Made Sadipa, SH menghadiri kegiatan Workshop dan Sosialisasi Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2019 yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali bertempat di Ruang Melati I BPSDM Provinsi Bali, (11/3). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Provinsi Bali Bapak Dr. Ida Bagus Sedhawa, SE.,M.Si dan dihadiri oleh seluruh BKPSDM Kabupaten/Kota se-Bali.
Perubahan kurikulum Diklat Prajabatan menjadi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS harus diinformasikan dan disosialisasikan dengan baik kepada seluruh penyelenggara pelatihan termasuk calon pengajar dalam hal ini Pemerintah Daerah. Pengadaan CPNS Tahun 2018 sebanyak 2771 orang yang berasal dari Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten/Kota se-Bali dan Instansi Vertikal. Namun mengingat jumlah Widyaiswara yang dimiliki BPSDM Provinasi Bali sebagai lembaga diklat yang terakreditasi sebanyak 16 orang rasionya tidak berimbang dengan jumlah CPNS yang akan mengikuti pelatihan dasar CPNS pada Tahun 2019 sehingga sangat membutuhkan dukungan pengampu materi dan penguji yang mempunyai kualifikasi, pengalaman dan potensi untuk memfailitasi penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS Tahun 2019.
Pada kesempatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI yaitu Bapak Hartoto S.IP.,M.Si dan Bapak Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd dipaparkan bahwa sesuai dengan peraturan LAN Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar CPNS menyebutkan bahwa tenaga pelatihan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Latsar CPNS antara lain penceramah materi, penguji dan pembimbing (Coach) dan mentor yang harus memiliki sertifikasi kompetensi.
Disampaikan lebih lanjut dengan workshop dan sosialisasi ini Pemerintah Provinsi Bali mampu menyiapkan calon pengajar Latsar CPNS Tahun 2019 untuk terwujudnya peserta yang memiliki kompetensi dalam memahami kebijakan dan manajemen penyelenggaraan Latsar CPNS serta mampu memberikan materi sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan.
(AAPW)