Dalam rangka meningkatkan sinergitas pelaksanaan program pengembangan kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala BPSDM Provinsi dan Kepala BKPSDM Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia bertempat di Hotel Grand Nanggroe Aceh Kota Banda Aceh Provinsi Aceh pada tanggal 25 s.d 28 Juli 2019. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasubbid Diklat Penjenjangan Bapak I Gede Arsana, S.Sos dan Kasubbid Pengembangan Karier & Promosi Bapak I Gde Arya Rimbawa Giri.
Rakor kali ini mengambil tema “Akselerasi Program Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BPSDM Kemendagri, Provinsi dan Kab./ Kota guna mendukung Program Nasional Tahun 2020-2024. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan BPSDM Kemendagri Bapak Drs. Teguh Setyabudi, M.Pd. Dalam pemaparannya dengan tema “Pengembangan SDM ASN Pemerintahan Dalam Negeri yang Responsif, Adaptif dan Antisipatif”, beliau berharap ASN harus memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Memberikan substansi materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan/potensi daerah dengan visi misi daerah yang inovatif dan antisipatif, dan adanya dukungan anggaran.
Sementara itu, Kepala BPSDM Aceh Dr. Mahyuzar, M.Si mengucapkan terima kasih karena Aceh ditunjuk menjadi tuan rumah, dimana Rakornas ini mengundang lebih kurang 600 peserta dari perwakilan provinsi dan kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia.
Ditambahkannya, beberapa hal yang menjadi pembahasan meliputi program pengembangan SDM tahun 2020 yang menjadi prioritas nasional dan isu aktual (BPSDM Kemendagri), arah kebijakan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah melalui manajemen talenta nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Mengenah Nasional (RPJMN) 2020-2024 (Bappenas), Penyelenggaraan Diklatpim dan Latsar (LAN), Evaluasi Proporsi dan Rencana Alokasi Anggaran Pengembangan SDM Aparatur sesuai Pedoman Penyusunan APBD (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri).
Dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang terbagi dalam 4 (empat) topik kelompok, yakni Sertifikasi bagi Pelaksana, Pengawas, Administrator, JPT dan jabatan fungsional binaan Kemendagri (kelompok 1), Orientasi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota (kelompok 2), Pelatihan Dasar CPNS, Diklatpim dan Integrasi Diklatpim dan Pimpemdagri (kelompok 3) dan kelompok 4 dengan topik Diklat P2UPD, Satpol PP dan Damkar.
Dari pembahasan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi yang merupakan hasil rumusan dari seluruh peserta yang nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan ASN kedepan. (aapw)