(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BUPATI BULELENG HADIRI EVALUASI IMPLEMENTASI SAKIP DAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH SE-BALI

Admin bkpsdm | 19 Agustus 2019 | 203 kali

Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana, ST bersama seluruh Kepala SKPD serta diikuti pula oleh para kasubbag perencanaan dari masing-masing SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng hadir dalam evalusasi Implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2019 bertempat di Hotel Sovereign Denpasar Senin (19/8). Kegiatan Evaluasi Implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi yang diikuti dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Bapak Dewa Made Indra. Pada sambutannya, beliau berharap untuk provinsi Bali dan seluruh Kab/Kota dapat mencapai target peningkatan pada nilai SAKIP tahun 2019. Sementara itu pada kesempatan ini Bupati Pass menyampaikan paparan singkatnya tentang isu strategis di Buleleng, yakni perkembangan pertanian di Buleleng dan perkembangan investasi di Buleleng sejak mulai dibangunnya jalan singkat Singaraja-Denpasar.

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) adalah Model Penilaian mandiri yang digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan kinerja instansi pemerintah. Setiap pimpinan instansi pemerintah melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP di lingkungan kerjanya. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki manajemen kinerja khususnya kinerja pelayanan publik di instansinya secara berkelanjutan.

Sementara itu pada kesempatan ini Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak I Gede Wisnawa, S.H memaparkan evaluasi implementasi SAKIP dilingkungan unit kerjanya yang meliputi 8 (delapan) area perubahan, yaitu (1) Manajemen Perubahan; (2) Penataan Peraturan Perundang – Undangan; (3) Penataan dan Penguatan Organisasi; (4) Penguataan Tata Laksana; (5) Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur; (6) Penguatan Akuntabilitas; (7) Penguatan Pengawasan; dan (8) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Reformasi Birokrasi ini merupakan harapan dalam rangka mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, maju, dan inovatif.

Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka Reformasi Birokrasi. Melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kita semua dipacu terus meningkatkan kualitas kinerja kita sejak mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya. Dalam pelaksanaan di lapangan, SAKIP juga menguji akuntabilitas seluruh proses yang berlangsung  melalui kegiatan evaluasi atas implementasinya sehingga teruji kebenarannya. Implementasi SAKIP secara bertahap dan mandiri dilakukan di tingkat Satuan kerja, unit organisasi dan secara keseluruhan ditingkat kementerian/lembaga yang bertujuan mewujudkan penjaminan mutu dan reformasi birokrasi yang akuntabel sebagai bentuk langkah nyata Kementerian/lembaga. (aapw)