Kantor Regional X BKN Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Mekanisme Rekonsiliasi Data Diklat/Kursus dan Rekonsiliasi Data Elapkin untuk Nilai Kinerja Tahun 2021 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) dan perannya dalam mewujudkan layanan kepegawaian Kantor Regional X BKN Denpasar yang bersih serta bebas dari KKN. Sosialisasi ini diselenggarakan secara virtual via zoom meeting dan livestreaming youtube, dimulai pada pukul 10.00 s/d 13.00 Wita. Selasa (10/5).
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kanreg X BKN Denpasar, Paulus Dwi Laksono H. dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jabatan ASN BKN terkait materi Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, narasumber dari Direktorat Pengolahan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN terkait materi Rekonsiliasi Data Diklat/Kursus serta Mekanisme Penginputan Data Penilaian Kinerja (Elapkin) selanjutnya narasumber dari Tim UPG Kanreg X BKN Denpasar terkait materi UPG dan perannya dalam mewujudkan layanan kepegawaian Kanreg X BKN Denpasar yang bersih serta bebas dari KKN.
Sosialisasi ini diselenggarakan dengan harapan semua Instansi BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota se-Wilayah Kerja Kantor Regional X BKN dapat meningkatkan nilai Indeks Profesionalitas ASN yang terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu : Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja dan Disiplin serta mengetahui peran UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) dalam mewujudkan Layanan Kepegawaian Kantor X BKN Denpasar yang bersih serta bebas dari KKN.
Turut menjadi peserta Bimtek dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng diwakili oleh perwakilan dari masing-masing Bidang.